Peran Orang Tua Terhadap Anak


Peran Orang Tua Terhadap Anak
Secara sederhana orang tua diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, oleh karena itu disebut pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam mengembangkan watak, kepribadia, nilai-nilai agama dan moral serta keterampilan sederhana.
Menurut Zuhairini, dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, anak adalah merupakan bagian dan kehidupan keluarga yang merupakan hasil dan hubungan cinta dan kasih sayang yang murni dan suami istni menurut ketentuan Allah (Zuhairini, 1997: 53).
Sedangkan menurut Zakiah Darajat dalam bukunya Ilmu Jiwa Agama membagi usia anak kepada: anak pada tahun-tahun pertama (0-6), anak pada umur (6-12). Anak pada umur sekolah ini terkenal oleh perkembangan jasmani secara memanjang pada segi jiwani, dan masa ini juga ditandai oleh perkembangan inteligensi yang pesat, mereka ingin mengetahui segala sesuatu dan berpikir secara logis. Keinginannya untuk mengetahui dan mencintai kebenaran yang diterapkannya pula pada segi kerohanian (Zakiah Darajat, 1976: 133).
Secara umum kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut ;
a)Mendoakan anak-anaknya dengan doa yang baik, b) Memelihara anak dari api neraka, c) Menyeruhkan salat pada anaknya, d) Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga, e) Mencintai dan menyayangi anak-anaknya,f) Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya, g) Member nafkah yang halal. ( Muhimin, 1991: 291)

Orang tua memegang tanggung jawab penting bagi perkembangan pribadi anaknya serta memiliki peranan dalam menentukan sikap dan tingkalaku anaknya. Tanggungjawab orang tua dalam pendidikan agama Islam diantaranya:
a) Memelihara dan membesarkan anak, ini adalah bentuk yang paling sederhana dan tanggungjawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
b) Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmani maupun rohaniah dan berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dan tujuan hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianut.
c) Memberi pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
d) Membahagiakan anak baik di dunia maupun di akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim. ini berarti memberikan pendidikan terhadap anak baik berupa pendidikan umum maupun pendidikan agama, sehingga menjadikan anak mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim (Zakiah Darajat, 1992: 38).

Pendidikan Agama Islam” adalah membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama dan sekaligus mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam sehingga ia mampu mengamalkan syari’at Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama. Maka sasaran pendidikan Islam membentuk pribadi setiap muslim yang beriman dan berakhlak mulia serta berilmu yang luas, guna mencapai kesempurnaan hidup manusia dalarn menghaáapi setiap tantangan sepanjang tidak keluar dan norma-norma ajaran Islam. ( Akmal Halwi, 2006: 120)
Selain itu menurut Akmal Halwi, ( 2006) bahwa Agama dalam kehidupan individu berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Sebagai sistem nilai agama memiliki arti yang khusus dalam kehidupan individu serta dipertahankan sebagai bentuk ciri khas ( Akmal Halwi, 2006: 34)
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak dari orang tuanya adalah ;
a) Dasar pendidikan budi pekerti, b) dasar pendidikan sosial, c) dasar pendidikan intelek, d) dasar pembentukan kebiasaan, e) dasar pendidikan kewarganegaraan. (Muhaimin, 1991: 292-293)
Menurut Mc Guire, diri manusia meniuliki bentuk sistem nilai tertentu. Sistem nilai mi merupakan sesuatu yang dianggap bermakna bagi dirinya. Sistem dibentuk melalui belajar dan proses sosialisasi. Perangkat sistem nilai ini dipengaruhi oleh keluarga, teman, institusi pendidikan, dan masyarakat luas (Jalaluddin, 2004:246).
Dalam hal ini juga bahwa potensi manusia terdiri dari empat potensi utama secara fitnah sudah dianugenahkan Allah kepadanya, yaitu: 1) Hidayat al-Ghanizziyat (potensi naluriah), 2) Hidayat Aissiyat (potensi indrawi), 3) Hidayat al-Aqliyat (potensi akai, 4) Hidayat al-Diniyyat (potensi /eeqgamaan) (Jalaluddin, 1998:33-34).
Sebagaimana dikemukakan oleh Jalaluddin, perlu diadakan pendekatan untuk dapat mengembangkan potensi fitrah beragama manusia antara lain dengan mengadakan: 1) Pendekatan filosofis, 2) Pendekatan kronologis, 3) Pendekatan fungsional, 4) Pendekatan sosial (Jalaluddin, 1998:36-42).
Metode yang digunakan dalam proses penanaman nilai-nilai pendidikan agama Islam bagi anak yang baru lahir yaitu berupa penanaman nilai-nilai ketauhidan seperti: 1) Anak mulai dikenalkan dengan adanya keagungan dan keesaan Allah, seperti Azan dan Ikamah. 2) Pemberian nama, 3) Aqiqah, 4) Khitan. ( Akmal Hawi, 2006: 131-134)
Adapun perintah-perintah untuk orang yang mengaku beragama Islam harus melaksanakan segala perintah dapat dikategorikan menjadi tiga macam yaitu aqidah, ibadah, dan muamalah. ( Zuhdi, 1993: 2) Tujuan dari aktivitas keagamaan adalah sarana bagi dewasanya anak agar dapat :
a)Mendekatkan diri kepada Allah, menjadi muslim sejati, dan beriman teguh, b) Berperilaku Islami, soleh dan berakhlak mulia, c) Terampil, berilmu pengetahuan dan amanah, d) Turut andil dalam mengembangkan ajaran Islam, e) Menjadi generasi yang mandiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah air serta semua umat manusia. ( Akmal Halwi, 2005: 222)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar