Pembaharuan di Dunia Islam


Di seputar periode ini, Marcel A. Boisard melihat ada 3 (tiga) fenomena yang terjadi terkait Islam dan gerakan pembebasan yang menjadi dasar dari sejarah modern umat Islam, yaitu: reformasi, identifikasi dan afirmasi. Dengan terkumpulnya tiga hal tersebut akan memberi aspek dinamis yang sebelumnya telah demikian meredup di dunia Islam. Upaya identifikasi lantas bergerak sebagai proses pencarian otentisitas yang memberi dasar legitimasi yang membedakan diri (diferensiasi) dari kaum penjajah Barat, baik yang kapitalis maupun marxis. Sementara keniscayaan untuk melakukan reformasi yang pada mulanya secara tidak sadar cenderung dengan meniru Barat kemudian bergerak sebagai keinginan untuk mengetahui rahasia kesuksesan dunia teknis-material peradaban Barat sekaligus penegasan atas kebobrokan dunia spiritual mereka. Pada konteks ini, reaksi Islam terhadap Barat tampak mengemuka sebagai tindakan yang berorientasi ganda: satu sisi menjadikan Barat sebagai model keunggulan di bidang sains dan teknologi; dan sisi lain sebagai obyek serangan dan perlawanan. Di sini, afirmasi (peneguhan) tentang keunggulan Islam sebagai basis ideologi merupakan percampuran antara glorifikasi (ingatan akan kejayaan) masa lalu dan kesadaran terhadap perlunya pembaharuan doktrin ajaran atau pemahaman keagamaan mereka. Fenomena responsif umat Islam tersebut sesungguhnya adalah sebuah kewajaran. Menurut ‘Abd Allah Ahmad al-Na’im, tidaklah mengherankan apabila umat Islam berupaya menegaskan identitas kulturalnya dan menggali kekuatan dari kepercayaan dan tradisi yang dimilikinya untuk memberi jawaban solutif atas persoalan sosial, ekonomi dan politik yang ada. Sehingga gerakan semacam itu kemudian dapat dibaca sebagai upaya niscaya guna menegaskan kemampuan Islam dalam melakukan reinterpretasi, mengakomodasi, bahkan mendesakkan perubahan berhadapan dengan sejarah. Suatu interpretasi strategis memang dibutuhkan untuk menyiapkan dasar pijakan yang melegitimasi klaim bahwa Islam mampu beradaptasi dan berdialog sesuai perkembangan zaman.

Secara umum, gerakan pembaharuan Islam yang muncul dari berbagai aliran dan wilayah yang berbeda memiliki beberapa premis intelektual yang serupa. Pertama, Islam tidak dapat dipersalahkan atas dekadensi nyata yang diderita dunia Islam. Segala keburukan itu sepatutnya dinisbatkan kepada umat Islam yang belum dapat hidup otentik sesuai dengan ajaran agamanya. Kedua, Islam adalah agama rasional yang senantiasa menginspirasi dan menuntut kemajuan umatnya. Maka, pembaharuan menjadi niscaya untuk mengeluarkan umat dari peri kehidupan yang pasif dan statis kepada peri kehidupan Islam yang sesungguhnya yang bersifat akttif dan dinamis. Dari sinilah muncul seruan-seruan untuk melakukan gerakan pemurnian pemahaman dan praktek implementasi ajaran agama hingga ajakan untuk kembali kepada sumber otoritas agama yang asli dengan memakai pemikiran yang kritis dan merdeka. Dalam pembacaan M.C. Ricklefs, gerakan pembaharuan Islam pada mulanya memang tampil sebagai kombinasi antara ‘konservatisitas’ dan ‘progresivitas’. Yakni, perkawinan antara upaya mendobrak dominasi pemikiran madhhabi abad pertengahan melalui seruan kembali kepada sumber otentik Islam: al-Qur’an dan al-Sunnah, dengan ikhtiar berupa ijtihad baru yang secara kreatif memanfaatkan kemajuan pengetahuan modern yang telah digapai dunia Barat. Kombinasi inilah yang dipercaya bakal melempangkan jalan bagi kebangkitan kembali dunia Islam ke panggung sejarah dan peradaban.

Dalam prakteknya, gerakan pembaharuan ini mengemuka kedalam dua aliran utama: reformis dan modernis. Kalangan reformis melihat esensialitas keterikatan gerakan dengan nilai-nilai Islam guna menentang pengaruh kebudayaan materialis asing. Anjuran kembali kepada ortodoksi ini tentu tidak menghalanginya untuk meninggalkan formulasi-formulasi klasik tertentu tentang ajaran Islam. Bagi merka, tiap “kebangkitan” haruslah dimulai dengan reformasi keagamaan. Kalangan modernis yang juga melihat pentingnya referensi agama bagi gerakan Islam modern cenderung terbuka menerima prinsip-prinsip sekuler, khususnya dalam pemikiran politik mereka. Gerakan pembaharuan Islam ini dapat dikatakan merambah hampir seluruh dunia Islam, tetapi pusat pembiakan ide-ide pembaharuan sejauh ini erat dihubungkan dengan tokoh-tokoh dari wilayah Mesir, India dan Turki.

Tonggak pembaharuan Islam di Mesir diawali sejak Muhammad ‘Ali tampil sebagai pasha (penguasa) di Mesir (1805-1849) pasca invansi militer Perancis tahun 1798 M. Adapun formulasi pemikiran pembaharuannya memperoleh sokongan penting dari peran Rifa’ah al-Tahtawi (1801-1873 M), yang merekonstruksi sistem pendidikan Mesir dengan mengusahakan pemaduan Islam dan ide-ide modern. Selanjutnya, tampil Jamal al-Din al-Afghani (1839-1897) dengan gerakan Pan Islamisme-nya yang menyerukan perlunya solidaritas dan kesatuan ideologi dunia Islam untuk melawan dominasi imperialisme dunia Barat. Salah satu muridnya yang terkemuka, Muhammad ‘Abduh (1849-1905 M), kemudian juga muncul sebagai tokoh utama modernisme Islam, sekalipun dalam beberapa pemikirannya justru tampak lebih dekat dengan al-Tahtawi. Terutama pada gagasan pencarian titik moderasi (taufiqiyah) antara Islam dan sains modern. Melalui Abduh inilah, pemikiran pembaharuan Islam dipercaya menemukan bentuknya secara lebih tegas dalam sejarah Islam. H.A.R. Gibb mengikhtisarkan pemikiran Abduh ini kedalam 4 (empat) tema sentral: (1) Pemurnian Islam dari praktek dan pengaruh penyimpangan; (2) Reformasi pendidikan Islam; (3) Reformulasi doktrin Islam dengan memanfaatkan pemikiran modern; dan (4) Perlawanan terhadap pengaruh Barat dan serangan Kristen ke dunia Islam. Tema revivalis yang masuk dalam konstruk pemikiran ‘Abduh tersebut (poin pertama), jika dilacak, memiliki kesesuaian dengan ide-ide revivalis yang menjadi karakter gerakan Islam pra-modern. Gerakan yang oleh Achamd Jainuri diistilahkan sebagai gerakan pembaharuan awal yang purifikasionis-reformis itu antara lain diperjuangkan oleh Syaikh Ahmad Sirhindi (1563-1624 M), Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab (1703-1792 M) dan Shah Waliyullah (1703-1762 M). Bahkan jika ditarik lebih jauh, dapat sampai kepada figur Ibn Taymiyah (1263-1328 M). Menurut Fazl al-Rahman, gerakan revivalis sejatinya merupakan bagian dari intensitas dan universalitas upaya otokritik, dimana kesadaran atas kemunduran internal masyarakat muslim dan perlunya rekonstruksi dilakukan melalui eliminasi praktek-praktek penyimpangan agama serta mengupayakan tegaknya standar moral sosial. Tokoh pembaharu dari Mesir lainnya yang menonjol adalah Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935 M), murid dari Abduh. Sejalan dengan gurunya, Ridha melihat perlunya tafsir agama yang bersumber langsung kepada al-Qur’an dan al-Sunnah dengan sikap terbuka berupa pengakuan atas faedah ide-ide modern dan penggunaannya. Tetapi corak penjelasannya tampak lebih dekat dengan al-Afghani yakni memasukkan dimensi politis bahkan Pan Islamis untuk memperbaharui dunia Islam. Hanya saja, disini ia menyerukan pentingnya menciptakan kembali khilafah (kekhalifahan) baru lebih dari hanya sekedar kesatuan ideologi dan politik umat Islam sebagaimana diserukan oleh al-Afghani.

Di India, muncul tokoh pembaharu bernama Sayid Ahmad Khan (1817-1897 M) yang percaya bahwa kemunduran umat Islam disebabkan karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, ia menganjurkan umat Islam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Pada konteks ini, kerjasama dengan Inggris yang menguasai India ketika itu adalah salah satu pendekatan strategis di samping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang maju seperti Sekolah Inggris di Muradabad dan Mohammedan Anglo Oriental Collede (MAOC) di Aligarh. Sayid Ahmad Khan meyakini jika pendidikan adalah satu-satunya jalan bagi umat Islam di India untuk suatu saat nantinya mereka memiliki negara tersendiri yang terpisah dari umat Hindu. Pengikut dari ide-ide pembaharu ini kian lama bertambah besar pasca kematiannya seiring dengan kemajuan yang dicapai lembaga-lembaga pendidikan yang peloporinya. Gerakan yang berjuang di bawah pancaran kiprahnya itu dikenal sebagai gerakan Aligarh, dengan beberapa tokoh sentralnya seperti Muhsin al-Mulk (1837-1907 M), Vikar al-Mulk (1841—M), Shibli (1857—M) dan Hali (1837–M). Belakangan, karena ketidaksepakatannya dengan sikap kooperasi gerakan Aligarh dengan pemerintah colonial Inggris, Shibili keluar dan mendirikan organisasi sendiri bernama Nadwatul Ulama. Di lembaga inilah mengkader mahasiswa-mahasiswa pilihannya, di antaranya Maulana Abul Kalam Azad (1888—M) yang dalam kiprahnya menyuarakan kembali ide khilafah dan Pan-Islamisme. Gagasan serupa juga mengilhami kiprah dari Maulana Muhammad Ali (1878-1931 M) yang getol melancarkan gerakan anti diskriminasi di tanah India. Pandangan berbeda nantinya muncul dari pemikir India terkemuka lainnya yaitu Muhammad Iqbal. Tokoh ini menolak perlunya didirikan kembali khilafah karena Islam sejatinya bukanlah konsep politik untuk mendirikan pemerintahan, melainkan kesetiaan kepada Tuhan dan hukum-hukum-Nya. Iqbal lebih percaya pada format demokrasi yang dibangun atas dasar aspirasi Islam. Menurutnya, gerakan pembaharuan Islam dapat mencapai titik kompromi antara doktrin Islam dan rasionalisme Barat tanpa ada bentrokan.

Pembaharuan di Turki sudah dimulai sejak Sultan Mahmud II (1785—M) berkuasa. Sultan ini secara radikal memulai gerakannya merombak struktur pengelolaan kenegaraan antara eksekutif dan yudikatif. Di bidang hukum, ia memilah antara urusan hukum Islam dan hukum Barat (sekuler). Selain pembaharuan di bidang militer, ia juga merubah kurikulum pendidikan menjadi lebih apresiatif dengan materi-materi bacaan dari Barat. Banyak pelajar yang atas perintahnya dikirim untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi ke Eropa. Ide-ide pembaharuannya ini kemudian dilanjutkan oleh gerakan Tanzimat dengan tokoh sentralnya Mustafa Rasyid Pasya (1800—M) dan Mustafa Sami. Selain tokoh-tokoh tersebut, Shadiq Rif’at (1807—M) merupakan figur terkemuka yang menyerukan perlunya jaminan hak-hak asasi bagi warga negara di samping keharusan pemerintah untuk bersikap demokratis dan tidak korup agar tercipta kemakmuran dan kemajuan. Ide-ide pembaharuan Tanzimat selanjutnya diusung oleh gerakan Usmani Muda yang kritis terhadap absolutisme kekuasaan kerajaan Turki dengan tokohnya: Ziya Pasya (1825—M) dan Namik Kemal (1840-1888 M). Gerakan pada puncaknya bermaksud menumbangkan kekuasaan Sultan Abdul Hamid yang berakhir kegagalan. Sebab-sebab kegagalannya antara lain: (1) Ide yang diusungnya tidak sepenuhnya terpahami oleh kalangan istana; (2) Gerakannya tidak memiliki basis dukungan yang cukup dari kalangan menengah yang bisa menjembataninya berhubungan dengan kalangan lapisan bawah. Jadi cenderung bersifat elitis dan eksklusif; (3) Tidak adanya kekuatan yang cukup untuk menandingi pilar-pilar kekuasaan Sultan. Dengan semakin absolutnya kediktatoran Sultan, memicu munculnya kaum oposan dari beragam kalangan. Salah satunya adalah gerakan Turki Muda di bawah kepemimpinan Ahmed Riza, Mehmed Murad dan Pangeran Sihabuddin. Dari ketiga tokoh yang telah akrab bersentuhan dengan ide-ide Barat ini lahir ide-ide rekonstruksi Turki menjadi negara konstitusional dengan struktur yang terdesentralisasi. Jalur pendidikan tetap menjadi prioritas sebagai instrumen perubahan yang vital. Pemuka Turki Muda tersebut kemudian bergabung bersama kalangan militer dan elemen lainnya dalam kelompok Persatuan dan Kemajuan (Ittihad ve Terekki) yang menginisiasi pemberontakan tahun1908 M. Sultan Abdul Hamid akhirnya menerima tuntutan untuk mengadakan pemilu untuk membentuk parlemen yang kemudian diketuai oleh Ahmed Riza. Peristiwa politik tersebut mempengaruhi stabilitas negara, dengan tanpa dukungan dari kelompok ulama konservatif dan tarekat Bektasyi yang berpengaruh, maka Sultan Mehmed V akhirnya naik ke tampuk kekuasaan. Pemilu selanjutnya diadakan kembali tahun 1912 M yang dimenangkan oleh kelompok Ittihad ve Terekki. Kekuasaan selanjutnya dipegang oleh wakil dari kalangan militer di bawah Enver Pasya, Jemal Pasya, dan Talat Pasya. Modernisasi Turki berlangsung kembali di segala aspeknya.

Dari sejarah pembaharuan Turki selanjutnya didapati 3 (tiga) orientasi gerakan yang berbeda: (1) Tradisionalis, yang kukuh dengan ide Islamisme dan perlu tegaknya pemerintahan Islam. Tokoh utamanya adalah Mehmed Akif (1870-1938 M); (2) Nasionalis, yang mengembangkan ide pan-Turkisme yang bercita-cita tegaknya negara Turki yang memiliki identitas kultural otentik yang khas dan berbeda dari masyarakat lainnya. Tokoh sayap gerakan ini adalah Zia Gokalp (1875-1924 M); (3) “Modernis”, yang bereaksi terhadap kelompok tradisionalis dengan mengusung Islam rasional yang akrab dengan ide-ide Barat. Mereka menyerukan perlunya masyarakat Turki mengambil pola Barat bagi kemajuan negerinya. Dalam banyak hal ketiga aliran ini memiliki perbedaan pandangan yang khas. Dalam soal institusi kenegaraan misalnya, kaum tradisionalis melihat perlunya negara Islam yang menerapkan hukum-hukum Tuhan. Kaum modernis justru menganjurkan pemisahan antara agama dan negara. Sementara kaum nasionalis lebih melihat pada urgensitas langkah yang dapat mereduksi peran mahkamah syari’ah di bawah Syaikh al-Islam yang terlampau berlebihan. Dalam bidang ekonomi, kaum modernis menganjurkan adopsi sistem kapitalisme dan liberalisme yang dikecam oleh kaum tradisionalis sebagai sistem yang sama buruknya dengan sosialisme dan komunisme. Khusus terkait bunga bank, kaum nasionalis tidak sepakat dengan kaum tradisionalis tentang keharamannya. Menurut mereka, yang diharamkan oleh al-Qur’an adalah bunga dalam transaksi jual-beli uang, bukan bunga bank dari menyewakan atau meminjamkan uang. Sementara di bidang pendidikan, kaum modernis menuntut kebebasan pendidikan dan mimbar akademik dengan memasukkan materi-materi filsafat, logika dan pengetahuan Barat lainnya. Sisi lain, kaum tradisionalis yang takut erosi terhadap identitas Islam karena pengaruh ilmu-ilmu Barat cenderung mempertahankan sistem pendidikan madrasah. Disini kaum nasionalis lebih berkeinginan membangun sistem pendidikan yang berakar dari nilai-nilai kultural yang asli dari bangsa Turki. Khusus mengenai masalah perempuan, kalangan modernis menyerukan ide-ide persamaan hal termasuk menyerang “kerudung” sebagai simbol yang memasung perempuan. Pemahaman ini jelas ditentang keras oleh kalangan tradisionalis. Adapun kaum nasionalis tampaknya berpihak pada pemikiran atas perlunya partisipasi publik bagi perempuan di bidang sosial maupun ekonomi. Soal poligami, kaum nasionalis menyerukan penghapusannya.

Demikianlah, pertelingkahan gerakan pembaharuan di beberapa wilayah itu yang pada gilirannya menginspirasi kemunculan gerakan sejenis di belahan dunia Islam lainnya. Dalam beragam corak dan orientasinya, gerakan pembaharuan Islam ini senantiasa menyuarakan ide dinamisasi, emansipasi dan otentifikasi. Islam dipandang sebagai ajaran yang senantiasa mendorong umatnya untuk bersifat optimis, rasional dan dinamis. Islam juga terbukti menjadi landasan atau setidaknya referensi ideologis yang kuat bagi amplifikasi (penguatan) perlawanan menentang penjajahan dan dominasi eksternal (Barat) maupun represi dan absolutisme internal (penguasa diktator). Lebih daripada itu semua, Islam dengan beragam kadar tingkatannya juga selalu menarik untuk dijadikan simbol identitas yang memberi dasar argumentasi orisinalitas (otentisitas) perjuangan umat Islam. Beberapa rumusan konseptualisasi seperti: pentingnya purifikasi (pemurnian) pemahaman Islam dari takhayul dan sejenisnya; perlu dibukanya kembali pintu ijtihad; seruan untuk kembali kepada sumber ajaran yang asli yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah; serta ajakan kemerdekaan berfikir di samping keyakinan bahwa Islam bersifat kompatibel (mampu berkesesuaian) dengan perkembangan intelektual zamannya; kesemuanyanya itu kiranya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya dan cita-cita besar umat ini untuk dapat menyaksikan kembalinya peradaban dan kebudayaan dunia yang bersandar kepada tatanan moralitas yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan universal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar